Kota Tua Akan Ditata Ulang, Pemkot Jakbar Lakukan Pemetaan Awal Kawasan Cagar Budaya
📅 Jumat, 14 Nov 2025, 07:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memetakan kondisi faktual Kota Tua, Pinangsia, Tamansari, sebagai materi dasar penyusunan kebijakan penataan kawasan cagar budaya tersebut.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono mengatakan bahwa pemetaan dilakukan khususnya untuk mengidentifikasi kondisi faktual di lapangan, mulai dari perilaku pengunjung, aktivitas pedagang, hingga kesiapan sarana dan prasarana Kota Tua.
"Kita ingin penataan berjalan terarah dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan wisatawan, tanpa menghilangkan peran pelaku ekonomi lokal,” kata Yuli di Jakarta, Kamis.
Okeh karena itu, ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang terlibat agar segera mengisi formulir isian yang telah disiapkan.
"Formulir itu berisi identifikasi permasalahan dan alternatif solusi, untuk selanjutnya disampaikan ke tingkat provinsi sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan," ujar Yuli.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Holi Susanto, menjelaskan bahwa masih ditemukan sejumlah persoalan di area Kota Tua, antara lain keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik seperti Jalan Lada, Jalan Pintu Besar Utara, dan sekitar Stasiun Jakarta Kota.
"Selain itu ada juga persoalan ketertiban lalu lintas dan kebersihan kawasan," kata Holi.
Menurutnya, penataan kawasan Kota Tua memerlukan dukungan bersama antara pemerintah kota dan provinsi agar hasilnya lebih optimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Itu sesuai dengan tindak lanjut dari Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata bersejarah tersebut," tandas Holi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!