Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kota Tangerang Sediakan 910 Kamar untuk Disewakan

Foto : ANTARA/Irfan

Salah satu gedung Rusunawa di Kota Tangerang.

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Tangerang Sediakan 910 Kamar untuk Disewakan

TANGERANG - Saat ini tersedia 910 kamar dalam tiga rumah susun sewa (rusunawa) yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang. Biaya sewa kamar dengan tarif 90.000-500.000 per bulan. Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, Jumat (30/6),mengatakan bahwa tiga rusunawa tersebut adalah Rumah Susun Manis Jaya dengan 464 kamar, Gebang Raya (396), dan Cibodas (50).

Terkait biaya atau tarif tentunya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang No 1 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan sasaran yakni masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Sewa rusunawa paling murah tipe 19 sebesar 90.000 rupiah. Tipe ini tanpa fasilitas.

Sedangkan termahal ada di lantai dasar tipe 36 dengan fasilitas, 500 ribu per bulan. Masyarakat yang ingin menempati rusunawa harus melengkapi syarat di antaranya warga dengan KTP Kota Tangerang, kartu keluarga, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, buku nikah, foto dan materai.

"Bawa persyaratan dan masukkan form ke kantor pengelola atau teknis yang berjaga di tiap rusunawa. Pelayanan buka setiap hari 24 jam," katanya. Sugiharto menjelaskan pembangunan rusunawa memiliki tujuan. Salah satunya, menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini dibangun dalam lingkungan sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan. Sistem tata kelola perumahan dan permukimannya dibuat terpadu.

Selain itu, pembangunan rusunawa juga bertujuan menjamin terselenggaranya pengelolaan rusunawa secara disiplin, tertib, dan teratur.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top