
Korban terseret banjir di Dompu ditemukan meninggal dunia
Proses evakuasi jenazah korban Syamsudin yang terseret arus banjir di Sungai Desa Lapadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB, Selasa (21/1).
Foto: ANTARA/Ady ArdiansahDompu, NTB -- Warga asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan hilang terseret arus banjir pada Senin (20/1) akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
"Korban terseret arus banjir bernama Syamsudin (47) itu ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di tengah arus sungai oleh tim SAR sekitar pukul 12:30 Wita," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Dompu Yani Hartono, Selasa.
Menurutnya, penemuan mayat ini menjadi heboh dan viral, hingga warga berbondong-bondong datang ke lokasi melihat langsung proses evakuasi korban.
"Usai dikeluarkan dari sungai, jenazah kemudian dibungkus pakai kantong plastik dan di evakuasi ke rumah duka," jelas Yani.
Sebelumnya, puluhan warga bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Tim SAR dan BPBD menyisir aliran dan bantaran sungai guna mencari keberadaan korban. Tim sempat membongkar tumpukan sampah dan gundukan batangan kayu.
Aktivitas itu dilakukan, sejak Senin sore hingga siang tadi, saat jenazah Syamsudin ditemukan di tengah arus sungai.
Sebagai informasi, korban terseret arus banjir saat hendak memindahkan kuda miliknya yang di ikat di sekitar bantaran seberang sungai. Peristiwa tragis itu, disaksikan langsung oleh istrinya.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 5 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
Berita Terkini
-
Tiongkok Pertanyakan Alasan Sejumlah Negara Tutup Akses ke DeepSeek
-
BLACKPINK Kasih Bocoran Bakal Tur Dunia Lagi Tahun Ini
-
Ormas Kerap Bikin Investor Tak Nyaman, Aparat Tak Boleh Lemah
-
Kontroversi Elpiji 3 Kg, Wakil Ketua MPR Usul Subsidi Barang Dialihkan Jadi Subsidi Langsung
-
Anggota DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg