Kopdes Merah Putih Tak Perlu Beli Gedung, Aset Negara Bisa Dijadikan Kantor
📅 Senin, 02 Jun 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
JAKARTA – Koperasi desa atau Kopdes Merah Putih dapat memanfaatkan aset pemerintah, baik daerah maupun pusat, yang sudah tidak digunakan, untuk dijadikan gedung koperasi mereka. Sejumlah gedung milik kementerian yang sudah tak lagi termanfaatkan, bahkan terbengkalai, juga bisa digunakan untuk kopdes merah putih.
"Segera pemda melakukan inventarisir semua aset pemerintah yang ada dan segera berikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat," kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat sosialisasi Kopdes Merah Putih di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (31/5), dikutip dari siaran pers kementerian.
Ferry menjelaskan pembentukan kopdes merah putih tidak langsung mengharuskan pembangunan gedung baru yang mahal. Prioritas utamanya adalah memanfaatkan aset pemerintah yang sudah ada.
Selanjutnya, Ferry memaparkan terkait model bisnis koperasi, di mana setiap koperasi akan mendapatkan hak eksklusif untuk mendistribusikan produk-produk bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk, benih, dan obat-obatan untuk petani di desa. Hak ini juga mencakup produk-produk perbankan dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank daerah.
“Produk-produknya bisa langsung disalurkan kepada kopdes merah putih" kata Ferry.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Ferry meyakini keberadaan Kopdes Merah Putih juga akan memperkuat ekosistem dari UMKM-UMKM dan BUMDes yang sudah ada di desa. “Kita membangun ekosistem yang lebih baik. Jadi, kami mendapat tugas untuk membuat skema dan modul-modul pelatihan," ucap dia.
Kementerian Koperasi, kata dia, saat ini sedang mempersiapkan berbagai hal agar koperasi-koperasi bisa beroperasi pada Oktober. Persiapan tersebut meliputi penyusunan model bisnis, modul-modul pelatihan, serta penyediaan fasilitas kantor dan unit-unit kegiatan koperasi.
Selain itu, ia menyebut Kementerian Koperasi juga tengah mengembangkan 80 contoh atau mockup koperasi dengan beragam model bisnis yang diperkirakan akan selesai pada Juli. “Ada koperasi desa berbasis nelayan, pertanian, peternakan, pasar," kata Ferry.
Sebaiknya Anda baca juga:
Progres Pembentukan
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan optimisme sebanyak 80 ribu kopdes merah putih bakal terbentuk sebelum akhir Juni 2025. "Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia," katanya.
Berdasarkan data hingga 28 Mei 2025, jumlah desa dan kelurahan yang telah resmi membentuk kopdes melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 60.806 unit. Artinya, saat ini tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yang masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya.
Menkop menegaskan bahwa 18 kementerian dan lembaga bersama satuan tugas di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan, termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk kopdes. Diharapkan peluncuran program besar ini dapat dilakukan pada 12 Juli mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!