Komnas HAM Terima Keluhan Kaum Disabilitas saat Pilkada 2024, TPS Belum Ramah bagi Mereka
📅 Kamis, 09 Jan 2025, 01:40 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
PADANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat menerima keluhan atau aduan dari pemilih disabilitas terkait kemudahan layanan saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Secara umum memang sudah bagus. Namun, masih ada keluhan, kendala dan harapan yang disampaikan kawan-kawan disabilitas ke Komnas HAM,” Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sumbar Sultanul di Padang, Rabu (8/1).
Dari laporan atau aduan yang masuk ke Komnas HAM Sumbar, beberapa pemilih disabilitas mengeluhkan tempat pemungutan suara atau TPS yang dinilai belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Sebagai contoh ada pemilih disabilitas yang kesulitan menuju TPS karena lokasinya yang menanjak namun tidak difasilsitasi petugas,” ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM Sumbar juga menemukan keluhan kelompok rentan, terutama di rumah sakit yang tidak mendapatkan layanan maksimal pada saat hari pemilihan, yakni 27 November 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Atas beberapa keluhan tersebut Komnas HAM Perwakilan Sumbar meminta penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu setempat lebih memerhatikan kemudahan akses bagi pemilih berkebutuhan khusus.
Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sumbar Ebnovrio Hanesty mengatakan secara umum penyelenggaraan Pilkada serentak sudah mengakomodir kebutuhan pemilih berkebutuhan khusus.
Namun, ia menilai masih ada beberapa hal yang mesti diperhatikan penyelenggara Pilkada khususnya kemudahan bagi pemilih disabilitas di Ranah Minang. Beberapa hal tersebut, di antaranya kemudahan akses bagi pemilih tunanetra. PPDI berharap penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahun berikutnya bisa memaksimalkan kebutuhan pemilih berkebutuhan khusus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!