Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fit and Proper Test Terbuka

Komisi III DPR RI Ambil Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Foto : Antara

Anggota Polri AKBP Harnoto berjalan usai mengikuti seleksi hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023)

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam rapat pleno pengambilan persetujuan tersebut, Komisi III DPR akan mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi yang ada di parlemen dan pelaksanaannya secara terbuka.

Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil persetujuan terkait dengan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon hakim agung dan hakimad hocpada Mahkamah Agung (MA), Selasa (28/3) malam.

"Besok malam," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Dalam rapat pleno pengambilan persetujuan tersebut, Komisi III DPR akan mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi yang ada di parlemen dan pelaksanaannya secara terbuka.

"Komisi III tentu terdiri dari sekian banyak fraksi. Dari sembilan fraksi ini, tentu akan punya pendapat, besok kita dengarkan saja," ujarnya.

Ia lantas berkata, "Nanti rapatnya terbuka,fit and proper testterbuka, nanti kalau misalnya ini (calon hakim agung dan hakimad hoc) kok enggak masuk, ini kok masuk, boleh ditanyakan."

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk calon hakim agung dan hakimad hocpada MA pada hari Senin dan Selasa (28/3) di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan paling lama 60 menit, termasuk 10 menit untuk menyampaikan pokok-pokok makalah.

"Pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada calon hakim paling lama 5 menit," katanya saat memimpin rapat.

Enam calon hakim agung yang ikut tes, yakni Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA), Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda), dan Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda).

Selanjutnya, Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA), Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA), dan Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak).

Tiga calon hakimad hochak asasi manusia (HAM), yakni M. Fatan Riyadhi (mantan hakimad hocTipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh), Heppy Wajongkere (pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners), dan Harnoto (anggota Polri).


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top