Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi III DPR RI Ambil Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

📅 Selasa, 28 Mar 2023, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi III DPR RI Ambil Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Doc: Antara
Ket. Anggota Polri AKBP Harnoto berjalan usai mengikuti seleksi hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023)

Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil persetujuan terkait dengan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon hakim agung dan hakimad hocpada Mahkamah Agung (MA), Selasa (28/3) malam.

"Besok malam," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Dalam rapat pleno pengambilan persetujuan tersebut, Komisi III DPR akan mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi yang ada di parlemen dan pelaksanaannya secara terbuka.

"Komisi III tentu terdiri dari sekian banyak fraksi. Dari sembilan fraksi ini, tentu akan punya pendapat, besok kita dengarkan saja," ujarnya.

Ia lantas berkata, "Nanti rapatnya terbuka,fit and proper testterbuka, nanti kalau misalnya ini (calon hakim agung dan hakimad hoc) kok enggak masuk, ini kok masuk, boleh ditanyakan."

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk calon hakim agung dan hakimad hocpada MA pada hari Senin dan Selasa (28/3) di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan paling lama 60 menit, termasuk 10 menit untuk menyampaikan pokok-pokok makalah.

"Pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada calon hakim paling lama 5 menit," katanya saat memimpin rapat.

Enam calon hakim agung yang ikut tes, yakni Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA), Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda), dan Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda).

Selanjutnya, Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA), Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA), dan Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak).

Tiga calon hakimad hochak asasi manusia (HAM), yakni M. Fatan Riyadhi (mantan hakimad hocTipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh), Heppy Wajongkere (pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners), dan Harnoto (anggota Polri).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.