KKP Perkuat Produk Hukum Dukung Implementasi Ekonomi Biru
Foto : ANTARA/HO-KKP
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat produk hukum untuk mendukung implementasi kebijakan prioritas berbasis ekonomi biru.
"Pelaksanaan kebijakan sektor kelautan dan perikanan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan kerangka hukum yang memadai untuk mempertegas arah kebijakan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Rabu (21/2).
Karenanya, lanjut dia, pihaknya berharap ada masukan, tanggapan serta rumusan yang ideal dari para pemangku kepentingan terhadap dukungan hukum yang tepat dalam mewujudkan kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie.
Ia menyampaikan dukungan hukum KKP terhadap kebijakan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru harus terus diperkuat untuk menopang efektivitas kebijakan menuju ekonomi secara berkelanjutan.
Ia menyampaikan dukungan hukum KKP terhadap kebijakan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru harus terus diperkuat untuk menopang efektivitas kebijakan menuju ekonomi secara berkelanjutan.
"Produk hukum baik itu regulasi, administrasi, kontrak, putusan pengadilan, konvensi internasional,dan aturan kebijakan harus terpadu, harmonis, dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Semua itu harus diperkuat untuk mendukung kebijakan ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya