Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KKP Bidik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam

📅 Minggu, 04 Mei 2025, 11:09 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP Bidik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam Doc: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ket. NTB khususnya Sumbawa memiliki lahan yang luas, potensi kualitas produksinya tinggi, masyarakat dan Pemerintah Daerahnya juga berkomitmen mendukung Swasembada Garam

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon lokasi sentra garam nasional karena besarnya potensi pengembangan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara telah meninjau lokasi-lokasi potensial, diantaranya Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano; Desa Sepayung, Kecamatan Plampang; dan Desa Plampang, Kecamatan Plampang di Kabupaten Sumbawa. Serta, Desa Donggobolo, Kecamatan Woha di Kabupaten Bima.

“NTB khususnya Sumbawa memiliki lahan yang luas, potensi kualitas produksinya tinggi, masyarakat dan Pemerintah Daerahnya juga berkomitmen mendukung Swasembada Garam," ujar Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (4/5).

Pemerintah melalui KKP, tengah menyiapkan dua langkah strategis untuk menggenjot program nasional Swasembada Garam Industri. Pertama, melalui intensifikasi produksi garam rakyat agar kualitasnya meningkat menjadi standar industri (minimal 97% NaCl), dan kedua membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis.

“Saat ini Indonesia masih kekurangan hampir 600 ribu ton garam untuk industri aneka pangan dan 2,3 juta ton garam untuk industri kimia (Chlor Alkali Plant) per tahun. Target kami minimal 1.000 hektar untuk pembangunan sentra garam nasional untuk menjawab kebutuhan tersebut. Karena itu, KKP akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk konsolidasi lahan," paparnya.

Percepatan program garam nasional didorong dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan larangan impor garam untuk beberapa sektor industri tertentu secara bertahap. Garam untuk pangan tidak boleh lagi diimpor mulai 2025, menyusul larangan impor garam industri pada tahun 2027.

Dukungan Pemda

Sejalan dengan itu Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menegaskan kesiapan daerahnya menjadi model nasional swasembada garam. "Kami siap secara lahan dan kelembagaan, demi kesejahteraan petani garam” ujar Jarot.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan komitmennya mendukung penuh target swasembada garam nasional pada 2027. Dengan peningkatan produksi, pemberdayaan petambak, dan modernisasi sistem pergaraman, KKP yakin Indonesia mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan garam nasional dan ketahanan pangan bangsa

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.