Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KJP Larang Merokok dan Tawuran

Foto : Antara

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peraturan Kartu Jakarta Pintar (KJP) melarang para pelajar penerima untuk merokok dan tawuran. "Instruksi dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait pencabutan KJP bagi pelajar yang merokok dan tawuran, menguatkan larangan yang sudah ada," kata Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMAN 35 Jakarta, Vivi Silviana.

Dia mengatakan, sebelum ada instruksi tersebut, sebenarnya sudah ada peraturan dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Isinya, penerima KJP dilarang merokok dan terlibat tawuran. "Aturan ini sebelumnya sudah ada. Maka, pernyataan Gubernur menguatkan kembali aturan yang sudah ada," kata Vivi Silviana.

Vivi menjelaskan bahwa selain tercantum dalam larangan P4OP yang menangani penerimaan KJP, sekolah sudah membuat tata tertib tentang larangan seluruh siswa, termasuk peserta KJP untuk tidak merokok. Sekolah pun akan sosialisasi ke penerima KJP tentang pencabutan hak mereka jika siswa kedapatan merokok dan terlibat tawuran.

Untuk mengantisipasi, SMAN 35 Jakarta rutin melakukan razia tas siswa, hingga pengawasan puntung rokok di area sekolah. "Tidak boleh ada yang merokok di sekolah. Di luar sekolah pun juga ada sanksi. Misalnya ada bukti berupa foto atau video siswa merokok, akan dibina," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Sekolah SMKN 38 Jakarta, Ida Saidah, mengungkapkan peserta KJP akan mendapat sanksi pencabutan hak sementara jika kedapatan merokok. "Ada pencabutan sementara selama enam bulan. Bila ada perubahan, akan didaftarkan kembali," kata Ida. Adapun pembinaan dilakukan terhadap peserta didik yang ketahuan melanggar aturan tata tertib sekolah tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top