Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua PN Jaksel Terima Suap, Puan Minta Integritas Hakim Dievaluasi

📅 Senin, 14 Apr 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Ketua PN Jaksel Terima Suap, Puan Minta Integritas Hakim Dievaluasi Doc: antara foto
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta integritas para hakim dievaluasi setelah adanya kasus suap yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Puan, integritas para hakim perlu dievaluasi dan dibenahi karena kasus hakim yang menerima suap kembali muncul. Adapun suap itu berkaitan dengan putusan perkara korupsi minyak sawit mentah atau CPO.

“Sebaiknya dievaluasi bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa dibenahi," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/4).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan bahwa kasus yang menjerat hakim Ketua PN Jakarta Selatan itu memprihatinkan bagi sistem peradilan.

Hal itu sangat disayangkan karena yang melakukan pelanggaran hukum merupakan sosok yang memegang palu keadilan.

"Ini menampar wajah para hakim yang selama ini punya integritas. Ini menampar institusi peradilan yang selama ini sedang berbenah," katanya.

Dia berharap lembaga peradilan segera melakukan evaluasi untuk mengoreksi terkait kasus yang muncul itu.

Menurut dia, kasus serupa bukan hanya terjadi satu kali, melainkan sudah beberapa kali. “Kita dukung pengadilan untuk melakukan reformasi, kalau butuh anggaran kita kasih anggaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Sabtu (12/4) malam.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan MAN terlibat dalam kasus tersebut saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

“MAN diduga telah menerima uang suap sebesar 60 miliar rupiah dari tersangka MS dan AR selaku advokat untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag,” kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4) malam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.