Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketimpangan Ekstrem di Blok M Square: Setoran Parkir ke Pemprov DKI Dinilai Tak Adil

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 11:50 WIB | Oleh:
Ketimpangan Ekstrem di Blok M Square: Setoran Parkir ke Pemprov DKI Dinilai Tak Adil Doc: ANTARA
Ket. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah dari pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Temuan ini mencuat setelah evaluasi terhadap pola kerja sama antara pemerintah daerah dan operator parkir yang dinilai tidak berjalan adil.

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah dari pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Temuan ini mencuat setelah evaluasi terhadap pola kerja sama antara pemerintah daerah dan operator parkir yang dinilai tidak berjalan adil.

Wakil Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi mengungkapkan, persoalan tersebut ditemukan usai rapat evaluasi bersama jajaran eksekutif dan operator parkir PT Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) pada Senin (27/4). Menurutnya, pola kerja sama yang berlangsung selama 15 tahun terakhir justru merugikan pemerintah provinsi.

Fuadi menjelaskan, terdapat ketimpangan besar antara pendapatan yang diperoleh operator dengan setoran yang masuk ke Unit Pengelola (UP) Parkir. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk pendapatan daerah.

Total pendapatan parkir di Blok M Square dalam satu bulan disebut bisa mencapai Rp3,5 miliar. Namun, melalui skema perjanjian fixed income atau pendapatan tetap, UP Parkir hanya menerima setoran sebesar Rp711 juta.

"Ini sangat jomplang, Best Parking hanya dikasih fee sebesar 3 persen dari total omzet yang didapat," ujar Fuadi di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut dia, pola kerja sama tersebut tidak memberikan rasa keadilan bagi salah satu pihak dan pemerintah daerah tidak mendapatkan hasil optimal dari potensi parkir yang sangat besar.

"UP Parkir kurang fair juga mendapatkan hasil segitu, belum lagi untung operator parkirnya," tambah Fuadi.

Karena itu, ia meminta agar skema kerja sama fixed income segera diubah menjadi sharing profit atau sistem bagi hasil. Dengan pola tersebut, pendapatan daerah dinilai akan lebih akurat karena didasarkan langsung pada volume kendaraan yang masuk setiap hari.

Fuadi menyebutkan, dalam sehari terdapat sekitar 15 ribu kendaraan yang masuk ke kawasan Blok M Square. Dengan jumlah sebesar itu, sistem bagi hasil dinilai jauh lebih realistis untuk meningkatkan PAD dibandingkan pola pendapatan tetap yang saat ini berlaku.

"Mudah-mudahan, siapapun yang mendapatkan perjanjian kerja sama dengan UP Parkir (Blok M Square) bisa memenuhi kriteria atau standar baku yang ditentukan," kata Fuadi.

Selain perubahan skema kerja sama, Pansus juga mengusulkan digitalisasi menyeluruh terhadap sistem parkir di lokasi tersebut. Sistem manual dinilai masih membuka celah besar terhadap praktik pungutan liar dan potensi manipulasi data transaksi parkir.

"Ini penting untuk mencegah celah pungutan liar (pungli)," tegas Fuadi.

Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan manipulasi laporan keuangan atau kewajiban pajak yang tidak sesuai aturan, maka persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum dan DPRD siap menyerahkan proses audit investigasi kepada aparat penegak hukum.

"Jika terbukti ada penyimpangan atau manipulasi laporan keuangan dengan sengaja, kami akan limpahkan prosesnya ke penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan. Biarlah Kejaksaan melakukan audit investigasi terhadap kecurangan tersebut," pungkas Fuadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

29 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.