Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keterlaluan Ulah Remaja yang Cekoki Anak TK dengan Minuman Keras Ini, Polisi Pun Turun Tangan

📅 Senin, 27 Mei 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keterlaluan Ulah Remaja yang Cekoki Anak TK dengan Minuman Keras Ini, Polisi Pun Turun Tangan Doc: ANTARA/HO - tangkap layar facebook Septy Luphh Ang
Ket. Remaja pemberi arak anak TK diinterogasi warga di Taman Kendang Tulungagung, Minggu (26/5/2024).

Tulungagung - Aparat kepolisian menindaklanjuti aduan warga terkait kasus sekelompok remaja yang diduga sengaja "mencekoki" anak TK dengan minuman keras di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/5).

Kejadian itu diketahui warga sehingga membuat mereka marah dan menginterogasi tujuh remaja yang semuanya masih di bawah umur tersebut.

"Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto dikonfirmasi melalui telepon.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekedar dilakukan pembinaan biasa.

"Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman," katanya.

Insiden ketujuh remaja diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun untuk ikut minum alkohol sempat viral di media sosial, khususnya di kalangan warganet Tulungagung.

Peristiwa ketujuh bocah dimarahi dan interogasi warga direkam menggunakan kamera ponsel lalu diunggah di media sosial, tiktok, facebook dan instagram.

Dari beberapa video yang beredar nampak dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga.

Video pertama kali diunggah oleh akun facebook Septy Luphh Angel Radinka.

Setidaknya ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut.Satu video berdurasi 45 detik, sedang video lainnya berdurasi dua menit.

Dalam video berdurasi 45 detik, perekam nampak marah-marah pada beberapa remaja di Taman Kendang yang berada di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.

"Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol)," kata perekam pada detik ke enam.

Lalu perekam menanyakan rumah remaja tersebut dan dijawab nama sebuah kelurahan.

Pada video itu nampak seorang remaja putri berbaju putih duduk sambil bermain ponsel.

Di video ke dua berdurasi dua menit, nampak dua remaja putri berbaju hitam dan putih.

Warga menginterogasi keduanya terakhir pemberian minuman beralkohol pada bocah umur tujuh tahun.

Remaja berkaos hitam saat ditanya kukuh jika tidak memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut.

Dirinya berdalih jika bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.

"Anaknya langsung ambil dan langsung diminum," ujarnya.

Bahkan remaja tersebut bersumpah jika dia tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu.

Namun saat dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku menyuruhnya.

Di depan warga, remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.

Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ke tujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.