Ketahuan Mau Tawuran, Polres Jakpus Tangkap 12 Remaja Bawa Celurit
📅 Minggu, 25 Mei 2025, 11:37 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Polres Metro Jakpus
JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 12 remaja membawa senjata celurit yang diduga akan dipakai untuk tawuran di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Minggu (25/5) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu menyebutkan 12 orang yang ditangkap terdiri atas pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun.
Polisi kemudian menyita delapan bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran dari para remaja yakni A (16), M.D (17), R (25), A.R (15), R.P (16), H.Z.F (15), P.D (18), R.L (17), F.R (22), A.G (18), A.D (23), dan RZ (30).
Adapun para remaja ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander mengatakan timnya bertindak cepat setelah melihat sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, langsung dilakukan pengamanan. Dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan mengaku akan menggunakannya untuk tawuran,” jelas Kompol Willian.
Seluruh pelaku telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan melakukan proses hukum terhadap pelaku dewasa, sementara pelaku di bawah umur akan mendapat pembinaan yang melibatkan orang tua dan instansi terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami tidak akan menoleransi aksi kekerasan. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindakan pidana yang berbahaya,” tutup Kompol Willian.
Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat akan meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi di seluruh wilayah hukum untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!