Keren Kebijakan Ini, BKSDA Maluku Kenalkan Satwa Liar Dilindungi kepada Anak Usia Dini
📅 Jumat, 01 Mar 2024, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Winda Herman
Ambon - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengenalkan satwa liar dilindungi untuk anak usia dini sebagai upaya menumbuhkembangkan pengetahuan satwa.
Hal ini dikenalkan kepada38 anak dari sekolah TK Kartika XIII-1 Ambon dalam kunjungan trip edukasi di Pusar Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku.
"Kegiatan trip edukasi ini bertujuan untuk mengajarkan anak-anak dalam mengenal dan mempelajari dunia binatang ciptaan Tuhan, khususnya satwa liar yang ada di Maluku," kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, ini juga akan menumbuhkan rasa sayang, pengetahuan terhadap hewan dan rasa syukur kepada Tuhan. Dalam kegiatan ini, petugas memperkenalkan beberapa jenis-jenis satwa yang ada di PKS beserta habitat penyebaran alaminya.
Selain itu, anak-anak dibawa serta melakukan praktik berinteraksi langsung dengan satwa liar khususnya dalam perawatan satwa seperti memberi makan anakan burung dan memberi makan primata.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kegiatan pengenalan satwa yang dilakukan sejak dini merupakan suatu pengetahuan baru bagi anak-anak, yang mereka dapat secara langsung melihat dan berinteraksi dengan satwa liar sehingga menjadi pengalaman yang sangat berharga dan berguna bagi masa depan mereka," ujarnya.
Kegiatan edukasi ini dilakukan secara interaktif dan menarik, dengan harapan dapat membentuk generasi yang peduli terhadap lingkungan dan mampu menjadi agen perubahan dalam pelestarian alam.
BKSDA terbuka kepada siapa pun yang ingin mempelajari terkait satwa-satwa endemik Maluku yang dilindungi undang-undang, dan bagaimana keberlangsungan hidup mereka (satwa).
Sebaiknya Anda baca juga:
"BKSDA berharap melalui edukasi ini, anak-anak dapat tumbuh dengan rasa tanggung jawab terhadap keberlanjutan alam dan satwa liar di sekitarnya," kataSeto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!