Keracunan Menu MBG Kian Marah, Ombudsman: Pemerintah Jangan Abai
📅 Kamis, 15 Mei 2025, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
Pemerintah diminta tidak abai seiring dengan penetapan status KLB usai ratusan siswa di Kota Bogor keracunan menuh MBG pada Jumat lalu. Kasus ini menunjukkan persoalan serius dalam program MBG.
JAKARTA - Kasus keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Graris (MBG) kian marak. Terbaru, Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai ratusan siswa keracunan setelah menyantap menu MBG pada Jumat, pekan lalu.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta pemerintah tidak abai atas kasus-kasus keracunan yang terjadi. Dia menegaskan bahwa korban harus segera mendapatkan penanganan medis dan pemerintah wajib bertanggung jawab.
“Program ini merupakan program pemerintah dan menggunakan APBN. Pemerintah tidak boleh abai terhadap dampak langsung yang terjadi di lapangan,” ujar Yeka, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/5).
Dia menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengawasi pelaksanaan program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Pengawasan ini dilakukan dalam rangka pencegahan maladministrasi yang nantinya akan menghasilkan sejumlah saran perbaikan bagi pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengawasan ini diperlukan karena Ombudsman menemukan sejumlah persoalan krusial selama periode Januari hingga April, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan anggaran.
Menurutnya, MBG belum sepenuhnya didukung oleh kebijakan anggaran dan SOP yang memadai.
“Ombudsman akan melaksanakan uji petik di 34 titik di tingkat provinsi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelaksanaan MBG,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yeka mengemukakan bahwa banyaknya persoalan dalam pelaksanaan program MBG yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 karena kurangnya anggaran pendukung. “Selama Januari sampai April 2025, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,” ujar Yeka.
Yeka mengatakan bahwa BGN dalam rapat tersebut menjelaskan penganggaran MBG mulanya diharapkan selesai pada Desember 2024 dan MBG dapat dilaksanakan pada Januari 2025. Standar operasional prosedur (SOP) bahkan telah ditetapkan oleh BGN sebelum program MBG diluncurkan.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan MBG tersebut, sementara program MBG tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
“Tensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus running (berjalan) dengan berbagai macam keterbatasan yang ada,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Yeka, muncul sejumlah persoalan akibat kurangnya anggaran untuk mendukung program MBG.
Ia mengatakan bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan bahwa ke depannya tidak ada lagi persoalan anggaran maupun pembayaran terkait program MBG, yakni mulai Mei 2025. “Dipastikan dari Mei 2025 ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!