Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Desa se-Indonesia Tuntut Perpanjangan Jabatan Jadi Sembilan Tahun

📅 Selasa, 17 Jan 2023, 17:50 WIB | Oleh:
Kepala Desa se-Indonesia Tuntut Perpanjangan Jabatan Jadi Sembilan Tahun Doc: Istimewa.
Ket. Para kepala desa (Kades) dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berjalan menuju Gedung DPR RI untuk menggelar aksi demonstrasi menuntut revisi UU Desa masuk prioritas dalam Prolegnas 2023 di Jakarta, Selasa (17/1). 

JAKARTA - Seribuan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun saat menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa (17/1).

"Kami meminta revisi UU No 6/2014 tentang Desa secepatnya. Kades seluruh Indonesia ingin jabatan kepala desa sembilan tahun. Kami berharap Presiden RI dan Ketua DPR RI mengabulkan aspirasi kami," ujar Syarif Hidayat, Kepala Desa Krendowahono, Gondangrejo, Karangangar, Jawa Tengah saat di lokasi, Selasa (17/1).

Syarif menambahkan masa jabatan kades itu tertuang dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan beberapa tuntutan seperti mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.

Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, sekitar 50 perwakilan kepala desa diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha.

Mereka menerima perwakilan kepala desa beserta tuntutannya itu ke dalam gedung parlemen. Beberapa saat setelah penerimaan itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Baleg DPR RI akhirnya sepakat Revisi UU Desa masuk agenda Prolegnas 2023.

Sekitar pukul 13.30, banyak armada bus yang mengangkut kepala desa mulai meninggalkan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.mad

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.