Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI dalam Jatuhnya Pesawat Air India di Ahmedabad
📅 Jumat, 13 Jun 2025, 07:25 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat Air India yang jatuh di Ahmedabad, India barat.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, hal tersebut sudah dipastikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai yang menerima daftar penumpang pesawat nahas itu.
“Berdasarkan manifes penumpang yang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat yang dimaksud,” kata Judha melalui pernyataan tertulis, Kamis (12/6).
Pesawat Air India penerbangan AI171 jatuh tak lama usai lepas landas dari Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel di Ahmedabad, India barat, Kamis siang waktu setempat.
Pesawat yang sedianya berlepas ke Bandara Gatwick di London, Inggris, tersebut mengangkut total 242 orang yang terdiri dari 232 penumpang dan 10 awak penerbangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut maskapai penerbangan nasional India tersebut melalui kanal resminya di X @airindia, ada 169 warga negara India dalam pesawat Boeing 787-8 yang naas tersebut.
Sementara, para penumpang asing dalam pesawat tersebut terdiri dari 53 WN Inggris, tujuh warga negara Portugal, dan seorang warga negara Kanada.
Air India menyatakan bahwa para korban cedera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Saluran telepon khusus juga telah disediakan maskapai itu untuk kepentingan informasi terkait kecelakaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Air India siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang yang menyelidiki kecelakaan ini,” demikian menurut Air India dalam pernyataannya.
Menurut direktorat penerbangan sipil India, dilansir dari Anadolu, pesawat naas itu sempat mengirim sinyal darurat (Mayday) kepada pengatur lalu lintas udara sesaat setelah mengudara, namun tidak merespons komunikasi selanjutnya. Peristiwa ini menjadi kecelakaan besar pertama pesawat Boeing 787.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!