Kemlu Berhasil Pulangkan 10 WNI ABK dan Kapten Kapal Nakri 01 Asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dari Thailand
📅 Jumat, 25 Agu 2023, 18:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Dok Kementerian Luar Negeri Indonesia?
JAKARTA - 10 ABK warga negara Indonesia (WNI) dan kapten kapal Nakri 01 asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (25/8). Momen ini terwujud berkat upaya Kementerian Luar Negeri Indonesia yang memfasilitasi pemulangan dan ketibaan para WNI tersebut.
Kapten kapal Nakri 01 sebelumnya sempat ditahan bersama 10 WNI ABK lainnya di Laut Andaman atas tuduhan illegal entry, pidana pencurian ikan, dan illegal working. Pada 12 Agustus 2023, seluruh WNI ABK telah dibebaskan dan dideportasi oleh pemerintah Thailand ke Indonesia. Sementara itu, kapten kapal masih harus menjalani masa tahanan di Thailand.
"Kementerian Luar Negeri Indonesia berhasil memebaskan kapten kapal tersebut dan pemulangannya difasilitasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Selanjutnya, kapten kapal tersebut akan diserahterimakan kepada badan penghubung Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk dipulangkan ke daerah asal," lapor Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Jumat.
Menyikapi langkah tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia dan KBRI Bangkok senantiasa mengimbau kepada para WNI ABK untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan sehingga tidak keluar dari batas perairan wilayah Indonesia. I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!