Kementerian PUPR Tegaskan Prinsip Bangunan Hijau dan Cerdas Diterapkan di IKN
Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara.
Foto: ANTARA/HO-Kementerian PUPRJakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan prinsip bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC) diterapkan pada proyek pembangunan gedung-gedung pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Saat ini, prinsip BGH dan BGC diterapkan pada pembangunan gedung pemerintahan yang sedang berjalan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, Minggu.
Diana mengatakan Kementerian PUPR terus meningkatkan penerapan infrastruktur hijau (green infrastructure) di Indonesia.Green infrastructurememiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan danbiocapacity.
Dengan demikian mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat.
Greeninfrastructuredalam sektor bangunan gedung diwujudkan melalui konsep BGH.
Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam bangunan gedung.
BGCmerupakan BGH yang menerapkan sistem manajemen bangunan pintar yang responsif terhadap konteks kawasan, lingkungan, kearifan lokal, dan kebutuhan pengguna yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan sistem keamanan dengan menggunakan teknologi tinggi yang terintegrasi dan bekerja secara otomatis sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, fungsi, dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.
IKN Nusantara menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkansmart city(kota pintar), kota modern berkelanjutan, serta memiliki standar internasional, sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia.
Pemindahan IKN bukan sekadar memindahkan aparatur sipil negara (ASN) dan membangun gedung-gedung pemerintahan saja, tetapi juga menjadi lompatan untuk transformasi bangsa menuju Indonesia Maju.
IKN Nusantara dibangun secara bertahap hingga 2045 dengan mengusung konsepFuture Smart Forest City of Indonesia,sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung