Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian PU Buka Pendaftaran Program Padat Karya, Dody Hanggodo: Pekerjaan di Daerah Bencana Wajib Libatkan Warga

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 18:50 WIB | Oleh:
Kementerian PU Buka Pendaftaran Program Padat Karya, Dody Hanggodo: Pekerjaan di Daerah Bencana Wajib Libatkan Warga Doc: ANTARA/HO/IG PU_Cipta Karya Aceh
Ket. Banner pengumuman pendaftaran padat karya tunai Kementerian PU untuk daerah bencana di Aceh.

BANDA ACEH - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan semua pelaksanaan pekerjaan oleh Kementerian PU di daerah bencana menerapkan sistem padat karya atau melibatkan masyarakat sebagai pekerja.

"Sejak pertengahan Desember, saya sudah menginstruksikan semua pekerjaan Kementerian PU di daerah bencana harus melibatkan masyarakat," kata Dody Hanggodo, di Aceh Tengah, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Dody Hanggodo menjawab pertanyaan wartawan terkait dibukanya pendaftaran program padat karya tunai di wilayah Aceh, di sela-sela peninjauan longsoran di Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Dirinya menjelaskan, penerapan sistem padat karya pada pekerjaan Kementerian PU ini karena ingin masyarakat yang terkena musibah memiliki pendapatan, mengingat mata pencaharian mereka banyak yang hilang akibat bencana.

"Sehingga mata perjanjian tidak putus lagi, itu ada uang harian yang mereka terima, karena mereka kemudian bekerja," tegas Dody Hanggodo.

Program padat karya tunai merupakan salah satu bentuk pelibatan/pemberdayaan masyarakat setempat dalam kegiatan pembangunan infrastruktur Kementerian PU sebagai tenaga kerja konstruksi yang mendapatkan pembayaran upah sebagai pekerja sesuai skema yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, Kementerian PU telah membuka pendaftaran program padat karya tunai untuk masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor, terutama di Aceh.

Berdasarkan informasi yang diupload lewat akun Instagram PU_Cipta Karya Aceh, pendaftaran telah dibuka sejak 4 Februari 2026, ditutup sampai kebutuhan terpenuhi.

Adapun persyaratannya yakni tenaga kerja lapangan (pria), sehat jasmani dan rohani, sertakan KTP/KK atau surat keterangan domisili dari Kepala Desa (Keuchik), dan diutamakan warga sekitar.

Kemudian, untuk ruang lingkup pekerjaannya yakni pembersihan dan fungsionalisasi jalan lingkungan, drainase, persampahan, limbah, serta air bersih.

Adapun lokasi pendaftarannya yaitu, Kabupaten Aceh Tamiang, di Kantor Bupati, Kota Langsa di Dinas Ketenagakerjaan, Aceh Timur di Kantor Camat Idi, Aceh Utara di Kantor Camat Langkahan, Bireuen di Kantor Keuchik Desa Kubu.

Kemudian untuk Kabupaten Pidie Jaya di Kantor Dinas PU, Bener Meriah di Direksi Keet Waskita (Perumahan Muyang Bensu), Aceh Tengah di Kantor DLH, Gayo Lues di Bale Musara (Seberang Pendopo Bupati), Aceh Tenggara di Kantor DLH, dan Aceh Selatan di Kantor DLH Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.