Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kementerian Investasi fasilitasi penerbitan NIB disabilitas

Foto : ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM

Para peserta acara Peringatan Hari Disabilitas dan Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Pusrehab RS dr. Suyoto Kemhan, di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membantu fasilitasi penerbitan sebanyak 1.150 Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan, dengan 500 di antaranya pelaku usaha disabilitas.

Pemberian NIB kepada pelaku UMK, termasuk kepada penyandang disabilitas yang akan memulai usaha itu merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah yang terwujud dalam kemudahan berusaha bagi pelaku UMK disabilitas binaan Pusrehab Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Pemberian NIB ini adalah kerja sama antara Kementerian Investasi, Kemenhan dan BPJS untuk bisa memberikan masa depan yang lebih meyakinkan kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja," kata Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman dalam acara Peringatan Hari Disabilitas dan Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Pusrehab RS dr. Suyoto Kemhan, di Jakarta, Selasa.

Ikmal menegaskan komitmen pemerintah untuk mempermudah perizinan berusaha melalui sistemOnline Single Submission(OSS) Berbasis Risiko yang telah terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Langkah ini diiringi dengan upaya khusus memfasilitasi para pelaku usaha disabilitas untuk membuka peluang lebih luas dan merangkul tanpa membatasi akses bagi mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top