KemenPPPA: Pemerintah Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Kerusuhan
📅 Kamis, 06 Nov 2025, 18:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kementerian PPPA
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak seluruh pihak melindungi anak dari risiko keterlibatan kerusuhan. Upaya ini dilakukan melalui literasi digital, penguatan keluarga, dan penyediaan ruang ekspresi positif bagi remaja.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan penanganan anak dalam situasi berbahaya adalah tanggung jawab bersama.
“Setiap anak tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan yang layak,” kata Arifah di Jakarta, Kamis (6/11).
Menurut dia, penanganan anak yang terlibat kerusuhan tidak cukup hanya dilakukan aparat hukum. Semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, harus ikut berperan aktif.
Lebih lanjut, Arifah menyebut pihaknya telah melakukan kunjungan ke Cirebon dan Surabaya. Dua daerah itu tercatat memiliki angka keterlibatan anak dalam demonstrasi yang cukup tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat kolaboratif lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya agar anak yang terlibat tidak mendapat stigma sosial dan tetap bisa dibina dengan baik.
“Ketika kami berdialog dengan anak-anak di Cirebon dan Surabaya, rata-rata mereka tidak tahu demonstrasi itu akan anarkis. Bahkan, sebagian besar anak hanya ikut karena ajakan teman dan pengaruh media sosial," ungkap dia.
Untuk itu ia menekankan, pentingnya literasi digital agar anak lebih kritis terhadap informasi yang beredar. Pemerintah juga mendorong keluarga lebih aktif memantau aktivitas daring anak-anak mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, melaporkan adanya ratusan anak terlibat kerusuhan. Berdasarkan data, terdapat 332 anak yang diamankan dari 11 Polda di seluruh Indonesia.
“Angka tertinggi ada di Jawa Timur sebanyak 144 anak, Jawa Tengah 77 anak, dan Jawa Barat 34 anak. Kemudian, sisanya berasal dari beberapa daerah lain seperti Yogyakarta, NTB, dan Lampung," kata Nunung.
Nunung juga memaparkan status penanganan hukum terhadap anak-anak tersebut. Sebanyak 160 anak menjalani diversi dan 37 anak ditangani dengan pendekatan restoratif justice.
Selain itu, 28 anak sedang dalam tahap pemberkasan pertama, sementara 73 anak pada tahap kedua. Adapun 34 anak lainnya telah dinyatakan P21 atau siap dilimpahkan ke pengadilan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!