Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenperin Tekankan Sertifikasi Halal di MBG demi Jaga Kualitas

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 14:55 WIB | Oleh:
Kemenperin Tekankan Sertifikasi Halal di MBG demi Jaga Kualitas Doc: antara foto
Ket. Sertifikasi halal di program MBG untuk menjaga kualitas.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, pentingnya sertifikasi halal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan tata kelola yang akuntabel dari hulu hingga hilir.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (19/2), menyampaikan bahwa sertifikasi halal memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing layanan dan produk nasional.

Dalam konteks program MBG, kata dia, sertifikasi halal tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mencerminkan kualitas proses serta tata kelola yang baik.

“Penguatan industri dan layanan berbasis halal harus didukung oleh sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang kredibel," ujar Menperin.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan bahwa layanan yang diterima aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan program prioritas nasional terlaksana dengan standar keamanan pangan tertinggi.

Salah satu langkah konkret untuk memperkuat ekosistem sertifikasi halal di Tanah Air, kementerian yang dipimpinnya melakukan audit pemeriksaan kehalalan produk terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Pekon Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat, oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama pada akhir tahun lalu.

Audit tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah memastikan layanan publik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kehalalan, sekaligus mendukung implementasi kebijakan pengembangan industri halal nasional serta program MBG.

Proses audit kehalalan dilakukan secara komprehensif, mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, penelusuran bahan baku, evaluasi proses pengolahan, hingga penilaian penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai regulasi yang berlaku.

Kemenperin juga memastikan penguatan standardisasi dilakukan secara terintegrasi melalui jaringan unit pelaksana teknis di daerah, sehingga rantai pasok pangan dalam program nasional dapat dipastikan melalui proses standardisasi yang ketat dan terukur.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menyatakan, BSPJI memiliki peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan standardisasi termasuk jaminan produk halal.

Menurutnya, SPPG sebagai garda terdepan pemenuhan gizi masyarakat harus menjunjung integritas halal yang tidak dapat ditawar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.