Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KemenP2MI: 4 ABK Pelaku Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri Bukan PMI Resmi

📅 Kamis, 29 Mei 2025, 20:23 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KemenP2MI: 4 ABK Pelaku Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri Bukan PMI Resmi Doc: Kemen P2MI
Ket. KemenP2MI) memastikan 4 WNI ABK Sea Dragon Tarawa yang terjaring operasi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan Kepulauan Riau bukan pekerja migran Indonesia resmi

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan empat warga negara Indonesia anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Tarawa yang terjaring operasi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan Kepulauan Riau (Kepri) bukan pekerja migran Indonesia resmi. 

Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, pihaknya telah melakukan pengecekan nama keempat WNI tersebut dan hasilnya tidak muncul dalam sistem database pekerja migran Indonesia prosedural, SiskoP2MI. 

"KemenP2MI telah melakukan pengecekan dan pendalaman yang hasilnya tidak ada dalam SiskoP2MI," kata Menteri Karding, Kamis (29/5/2025). 

Sebelumnya, Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL dan Polda Kepri mengagalkan penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu di perairan Kepulauan Riau. 

Sebanyak dua ton narkotika tersebut ditemukan dalam 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu di kapal motor Sea Dragon Tarawa yang terjaring dalam operasi ini. 

Satgas Gabungan juga mengamankan enam pelaku yang terdiri dari empat WNI dan dua warga negara Thailand.

Para pelaku merupakan ABK kapal motor Sea Dragon Tarawa yang beroperasi dari Andaman di India ke Indonesia. Mereka hendak mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia, Malaysia dan Filipina. 

BNN kemudian berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri yang menelusuri identitas empat WNI ABK yang tertangkap dan setelah ditelusuri datanya tidak ada dalam sistem SiskoP2MI. 

Menteri Karding menegaskan, para pelaku harus diproses hukum agar memicu efek jera bagi para kriminalitas yang beroperasi di perairan perbatasan negara RI. 

"Kami mendukung aparat memproses secara hukum hingga tuntas para pelaku kejahatan, baik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun yang berkaitan narkotika karena dampaknya merugikan masyarakat," ujar Menteri Karding.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

33 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

33 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

33 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.