Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkum Ajak Masyarakat Lindungi Buku Dalam Rangka Hari Buku Sedunia

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 22:30 WIB | Oleh:
Kemenkum Ajak Masyarakat Lindungi Buku Dalam Rangka Hari Buku Sedunia Doc: ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI
Ket. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu dalam Technical Meeting Penyampaian Usulan Kegiatan Pendukung Kinerja Program Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kemenkum Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Jakarta, 23/4 - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengajak masyarakat Indonesia meningkatkan kesadaran dalam melindungi buku sebagai karya cipta yang memiliki nilai hukum dan ekonomi pada momentum Hari Buku Sedunia yang diperingati setiap 23 April.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu mengatakan buku tidak hanya media untuk menyebarkan ilmu dan cerita, tetapi juga merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setiap penulis memiliki hak eksklusif atas buku yang mereka hasilkan.

“Buku adalah hasil pemikiran, imajinasi, dan kerja keras penulis. Oleh karena itu, sudah semestinya dilindungi dan dihormati sebagai bentuk kekayaan intelektual,” ucap Razilu dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia menekankan  pelindungan hak cipta terhadap buku bersifat deklaratif. Artinya, hak cipta atas buku lahir secara otomatis sejak karya tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata dan dapat dibaca ataupun diakses oleh publik.

“Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pelindungan buku sebagai ciptaan tidak bergantung pada pendaftaran. Ketika buku selesai ditulis dan dipublikasikan, hak cipta sudah melekat secara hukum,” kata Razilu.

Dengan begitu, imbuh dia, penulis tidak wajib mendaftarkan karyanya untuk memperoleh pelindungan hukum. Namun demikian, pencatatan hak cipta tetap disarankan sebagai alat bukti autentik apabila terjadi sengketa.

Dia menambahkan, pencatatan ciptaan melalui DJKI juga dapat memperkuat posisi hukum pemilik karya apabila terjadi pelanggaran, seperti plagiarisme atau pembajakan.

Dia juga  mengimbau masyarakat untuk menghentikan konsumsi dan distribusi buku bajakan, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Sebab, pembajakan bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga melemahkan semangat dan keberlanjutan ekosistem literasi nasional.

“Jika kita ingin melihat lebih banyak penulis Indonesia berkarya, kita harus mulai dari menghargai karya mereka secara sah,” tegas Razilu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mendukung keberlanjutan ekosistem literasi nasional, DJKI tengah merevisi Undang-Undang Hak Cipta.

Dalam rancangan terbaru, DJKI akan memberikan pelindungan maksimal kepada pemilik hak, penguatan substansi, hingga penegasan batasan dan pengecualian atas pelanggaran hak cipta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.