Kemenkeu ke Awardee LPDP: Jangan Lupa! Dana Ini dari Rakyat
📅 Selasa, 24 Feb 2026, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap para penerima beasiswa LPDP bisa selalu ingat dari mana dukungan itu datang.
Dana pendidikan yang mereka nikmati bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan berasal dari pajak yang dibayar rakyat Indonesia.
Karena itu, para awardee diharapkan tak hanya fokus mengejar prestasi akademik, tapi juga punya rasa tanggung jawab moral untuk memberi kembali kepada negeri.
Menurutnya, kesempatan belajar lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan adalah bentuk kepercayaan besar dari masyarakat.
Sudah sepatutnya kepercayaan itu dijaga dengan sikap rendah hati, integritas, dan komitmen untuk berkontribusi setelah menyelesaikan studi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jadi, bukan cuma soal gelar, tapi juga soal bagaimana ilmu yang didapat nanti benar-benar bermanfaat bagi Indonesia.
“Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama, sehingga kalau menerima itu (beasiswa), ya hormati,” kata Suahasil dikutip di Jakarta, Selasa (24/2).
Dia menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumpulkan pajak dari warga negara yang dikumpulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejumlah bagian dari penerimaan itu disisihkan untuk menjadi dana abadi.
“Kemudian, dana abadi itu ada hasil pengelolaannya. Hasil pengelolaan itu kita pakai untuk membiayai beasiswa. Jadi, itu uang rakyat,” ujar Suahasil.
Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengingatkan penerima beasiswa LPDP bahwa dana yang mereka terima untuk menempuh studi berasal dari pajak rakyat.
Pernyataan itu Purbaya sampaikan merespons polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial. Pernyataan DS di unggahan media sosialnya menjadi sorotan lantaran dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan sekaligus dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Menkeu menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun sikap yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa. Pemerintah, lanjutnya, akan menegakkan aturan yang berlaku agar penerima beasiswa memenuhi seluruh tanggung jawabnya kepada LPDP.
Bendahara negara itu juga menyampaikan bahwa Direktur Utama LPDP sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan suami dari DS yang berinisial AP itu bersedia mengembalikan dana beasiswa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!