Kemenkes Siapkan Penanganan Caleg Stres akibat Gagal di Pemilu
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes, Obrin Parulian, dalam Kemencast #62, yang diakses Minggu (11/2).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan proses penanganan jika ada calon legislatif (Caleg) yang stres akibat kalah dalam pemilu. Pencegahan juga sudah dilakukan ketika Caleg tersebut mendaftar.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan proses penanganan jika ada calon legislatif (Caleg) yang stres akibat kalah dalam pemilu. Pencegahan juga sudah dilakukan ketika Caleg tersebut mendaftar.
"Ketika seseorang mau mencalonkan dalam pemilu ada pemeriksaan kesehatan. di sana sudah ada screening kejiwaan," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes, Obrin Parulian, dalam Kemencast #62, yang diakses Minggu (11/2).
Obrin menerangkan, level screening kejiwaan untuk Caleg lebih tinggi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya, semua yang sudah mendapat sertifikat atau surat keterangan sehat sudah dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
Dia menambahkan, meski begitu, hal tersebut belum bisa memastikan terjadinya kasus. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) secara spesifik sudah ada beberapa rumah sakit seandainya terjadi.
"Sudah ada beberapa rumah sakit spesifik khusus jiwa dan rumah sakit sudah kita siapkan. Ini bukan sesuatu yang kita harapkan, tapi ini seandainya jika harus ada yang dirawat," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya