Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenham Bentuk Desa Sadar HAM di Jambi, Upaya Penguatan Masyarakat

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 09:15 WIB | Oleh:
Kemenham Bentuk Desa Sadar HAM di Jambi, Upaya Penguatan Masyarakat Doc: ANTARA
Ket. Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI, Giyanto (tiga dari kanan) saat meresmikan desa sadar HAM di Desa Tangkit Baru, Muaro Jambi, Kamis (2/10/2025).

MUARO JAMBI - Kementerian Hak Asasi Manusia HAM (Kemenham) membentuk dua desa dan kelurahan sadar hak asasi manusia di Provinsi Jambi sebagai uji coba (piloting) penguatan masyarakat terhadap perspektif penanaman penghayatan nilai norma melalui individu.

"Desa kelurahan sadar HAM ini menjadi prioritas kementerian, sudah diwacanakan oleh bapak menteri," kata Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI, Giyanto di Muaro Jambi, Kamis.

Menurut dia, pembentukan desa sadar HAM merupakan langkah pemenuhan hak-hak dasar seperti akses mendapatkan pendidikan, tumbuh kembang anak dan perlakuan kepada perempuan.

Dia mengatakan program tersebut dimulai dari desa karena wilayah ini merupakan basis pemerintahan terkecil, melibatkan masyarakat serta menggandeng tokoh setempat, sehingga internalisasi penguatan HAM bisa tersebar lewat masyarakat desa.

Giyanto menegaskan Kemenham tengah mendorong pembentukan dua ribu desa sadar HAM di seluruh tanah air untuk mempermudah penularan nilai-nilai hak asasi termasuk penerapan regulasi.

Selama tahun 2025, Kemenham telah membentuk 10 desa percontohan sadar HAM, tersebar di lima pulau, meliputi dua desa di Provinsi Jambi, dua desa di Jawa Tengah, dua desa di Kalimantan Selatan, dua desa di Sulawesi Selatan dan dua desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Khusus di Jambi, dua desa percontohan yang dibentuk meliputi Desa Tangkit Baru, yang di kenal sebagai desa agrowisata nanas dan Desa Muara Jambi dengan keunggulan situs candi sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN).

Dia menyebutkan berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2045, Indonesia diproyeksi menjadi percontohan HAM dunia, dengan sajian keberagaman suku bangsa di tanah air.

"Pondasinya menguatkan HAM di desa, harapannya menyentuh seluruh desa di Indonesia. Melalui jangkauan ini masyarakat bisa saling menularkan, menjadi penggiat, berbagi ilmu dan pengalaman kepada desa lainnya," ujar Giyanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.