Kemendikbudristek Diminta Tinjau Ulang Sistem PPDB
📅 Rabu, 12 Jul 2023, 01:01 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: istimewa
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan peninjauan ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Evaluasi total menyeluruh harus dilakukan terhadap kebijakan dan pelaksanaan sistem yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017.
"P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya. Persoalan klasik yang terjadi tiap tahun," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, di Jakarta, Selasa (11/7).
Dia menekankan, tujuan awal sistem PPDB untuk pemerataan kualitas pendidikan. Meningkatkan kualitas seluruh sekolah (negeri) agar sama-sama berkualitas: guru, sarana prasarana, kurikulum, dan standar lainnya. "Tujuan utama PPDB hingga sekarang belum terwujud. Tingkat kesenjangan kualitas antarsekolah negeri masih terjadi bahkan makin tinggi," jelasnya.
Masalah PPDB
Satriwan mengatakan, masalah pertama adalah migrasi domisili melalui Kartu Keluarga calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit oleh orang tua. Ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar. Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di kota Bogor," katanya.
Dia menambahkan perpindahan alamat KK diperkenankan secara hukum maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB. Jika perpindahan kurang dari 1 tahun maka hal tersebut ilegal. "Di sisi lain, fakta menunjukkan kualitas sekolah di Indonesia belum merata. Menyebabkan orang tua masih berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul," terangnya.
Satriwan menyebut, masalah lain adalah kelebihan calon peserta didik baru karena terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan. Jumlah sekolah negeri dan daya tampung sekolah umumnya lebih sedikit ketimbang jumlah calon siswa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Satriwan menilai, faktor utama keterbatasan daya tampung adalah sebaran sekolah negeri tak merata. Di sisi lain, semakin tinggi jenjang sekolah, makin sedikit ketersediaan bangkunya. "Implikasinya adalah dipastikan tidak semua calon siswa dapat diterima di sekolah negeri, swasta menjadi pilihan terakhir," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!