Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikbudristek Diminta Tinjau Ulang Sistem PPDB

📅 Rabu, 12 Jul 2023, 01:01 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek Diminta Tinjau Ulang Sistem PPDB Doc: istimewa
Ket. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.

JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan peninjauan ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Evaluasi total menyeluruh harus dilakukan terhadap kebijakan dan pelaksanaan sistem yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017.

"P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya. Persoalan klasik yang terjadi tiap tahun," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, di Jakarta, Selasa (11/7).

Dia menekankan, tujuan awal sistem PPDB untuk pemerataan kualitas pendidikan. Meningkatkan kualitas seluruh sekolah (negeri) agar sama-sama berkualitas: guru, sarana prasarana, kurikulum, dan standar lainnya. "Tujuan utama PPDB hingga sekarang belum terwujud. Tingkat kesenjangan kualitas antarsekolah negeri masih terjadi bahkan makin tinggi," jelasnya.

Masalah PPDB

Satriwan mengatakan, masalah pertama adalah migrasi domisili melalui Kartu Keluarga calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit oleh orang tua. Ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan.

"Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar. Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di kota Bogor," katanya.

Dia menambahkan perpindahan alamat KK diperkenankan secara hukum maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB. Jika perpindahan kurang dari 1 tahun maka hal tersebut ilegal. "Di sisi lain, fakta menunjukkan kualitas sekolah di Indonesia belum merata. Menyebabkan orang tua masih berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul," terangnya.

Satriwan menyebut, masalah lain adalah kelebihan calon peserta didik baru karena terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan. Jumlah sekolah negeri dan daya tampung sekolah umumnya lebih sedikit ketimbang jumlah calon siswa.

Satriwan menilai, faktor utama keterbatasan daya tampung adalah sebaran sekolah negeri tak merata. Di sisi lain, semakin tinggi jenjang sekolah, makin sedikit ketersediaan bangkunya. "Implikasinya adalah dipastikan tidak semua calon siswa dapat diterima di sekolah negeri, swasta menjadi pilihan terakhir," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.