Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kelola Dividen BUMN, Pembagian ke Danantara Masih Dihitung

📅 Selasa, 25 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kelola Dividen BUMN, Pembagian ke Danantara Masih Dihitung Doc: antara
Ket. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo

JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pembagian dividen Kementerian BUMN yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) masih dihitung.

"Belum, lagi dihitung, lagi dihitung," ujar pria yang disapa Tiko saat ditemui di Jakarta, Senin (24/2).

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN Pasal 3F Danantara bertugas untuk melakukan pengelolaan dividen BUMN. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Danantara mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional dan dividen BUMN.

Kemudian, menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen, bersama menteri membentuk holding investasi dan holding operasional, bersama menteri menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.

Selain itu, terkait dengan modal Danantara, Pasal 3G disebutkan bahwa penyertaan modal negara dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara dan saham milik negara pada BUMN. Modal Danantara ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000 triliun dan dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan/atau sumber lain.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berharap dengan peluncuran Danantara, akan lebih banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam daftar perusahaan atas dunia yang dikeluarkan oleh majalah Fortune asal Amerika Serikat, yakni Fortune Global 500.

Solusi Strategis

Dalam sambutannya, Presiden menilai Danantara sebagai superholding BUMN merupakan solusi strategis dan efisien untuk mengoptimalkan BUMN melalui investasi dividen perusahaan ke industri yang berjangka panjang.

"Kita ingin melihat lebih banyak BUMN Indonesia masuk dalam daftar Global Fortune 500, membuktikan bahwa Indonesia bukan sekadar pengikut, tetapi Indonesia juga dapat menjadi pelopor dan pemimpin dalam perekonomian dunia," kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2).

Prabowo menjelaskan pembentukan Danantara menandai era baru bagi BUMN yang dipandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai aset nasional.

Melalui Danantara, BUMN akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan fundamental bagi pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan rakyat. Karenanya, Danantara akan menerapkan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan dana yang bertanggung jawab.

Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Danantara melalui dividen perusahaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.