Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 15:37 WIB | Oleh:
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Doc: koran jakarta/dok
Ket. Kejagung sita lima unit mobil mewah diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

JAKARTA - Tim Penyidik pada Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012 hingga 2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara No. 19, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seluruh kendaraan mewah yang diamankan diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikanlangkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018–2023, dengan tersangka berinisial MRC.

Kelima kendaraan yang disita meliputi, 1 unit Mini Cooper putih tipe Countryman, 1 unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT, 1 unit Mercedes-Benz Maybach S 500 hitam, 1 unit Mercedes-Benz S 450 hitam dan 1 unit Mercedes-Benz C 63 AMG hitam.

“Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, keduanya tertanggal 4 Agustus 2025,” ujar Anang dalam keterangan resminya, kemarin.

Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses pembuktian perkara korupsi yang diduga menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan negara melalui pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina dan entitas terkait.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menelusuri dan menindak seluruh aset hasil kejahatan guna memulihkan kerugian negara dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.