Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 15:37 WIB | Oleh:
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Doc: koran jakarta/dok
Ket. Kejagung sita lima unit mobil mewah diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

JAKARTA - Tim Penyidik pada Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012 hingga 2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara No. 19, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seluruh kendaraan mewah yang diamankan diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikanlangkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018–2023, dengan tersangka berinisial MRC.

Kelima kendaraan yang disita meliputi, 1 unit Mini Cooper putih tipe Countryman, 1 unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT, 1 unit Mercedes-Benz Maybach S 500 hitam, 1 unit Mercedes-Benz S 450 hitam dan 1 unit Mercedes-Benz C 63 AMG hitam.

“Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, keduanya tertanggal 4 Agustus 2025,” ujar Anang dalam keterangan resminya, kemarin.

Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses pembuktian perkara korupsi yang diduga menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan negara melalui pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina dan entitas terkait.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menelusuri dan menindak seluruh aset hasil kejahatan guna memulihkan kerugian negara dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Inggris Tolak Tekanan Uni E...
Daerah
Dua Petugas PLN Gadungan Pe...
Ekonomi
Belasan Orang Diamankan dal...

Mawar de Jongh Rilis Single Terbaru “Oh Semoga”

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Mawar de Jongh Rilis Single...
Advertisement
KBRI: Dua WNI Terluka dalam Serangan Houthi di Arab Saudi

KBRI: Dua WNI Terluka dalam Serangan Houthi di Arab Saudi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.