Kedaulatan Ekonomi Terancam Jika SDA Lepas ke Asing
📅 Rabu, 25 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
Pemerintah harus memprioritaskan kedaulatan dalam pengelolaan SDA pada setiap negosiasi dagang dengan memastikan kontrol negara tetap dominan.
JAKARTA – Pemerintah harus menjadikan kedaulatan atas pengelolaan sumber daya alam (SDA) sebagai prioritas utama dalam setiap negosiasi dagang. SDA merupakan aset strategis yang menopang ketahanan energi, industri, dan stabilitas fiskal, sehingga kontrol negara harus tetap dominan.
Akses yang terlalu luas bagi pihak asing berisiko menimbulkan ketergantungan dan melemahkan kedaulatan ekonomi. Karena itu, kerja sama dagang perlu diperluas tanpa mengorbankan kendali strategis atas SDA.
Hal itu menjadi intisari pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Center of Economic and Law Studies (Celios) merespon kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump.
Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional Walhi menekankan perjanjian semestinya tidak melenceng dari bunyi Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Perjanjian ini justru membuka jalan bagi pengalihan penguasaan dan pengendalian sumber daya alam Indonesia ke tangan investor asing," tegasnya, Selasa (24/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Boy menilai perjanjian dagang RI–AS memberikan akses sangat luas kepada Amerika atas sektor strategis, terutama pertambangan mineral kritis seperti nikel, kobalt, tembaga, litium, dan rare earth. Dia menyoroti bahwa kesepakatan tersebut tak hanya menyangkut ekspor bahan mentah, tetapi juga mencakup penguasaan rantai nilai dari pengolahan dan pemurnian, distribusi, hingga pengelolaan energi.
Selain itu, perjanjian disebut membuka peluang kepemilikan saham tanpa batas bagi investasi AS di sektor pertambangan, bisnis karbon, perikanan, dan jasa ekosistem. Menurutnya, langkah ini berisiko melemahkan kedaulatan nasional, memicu kerusakan lingkungan, serta konflik sosial, dan dinilai bertentangan dengan mandat konstitusi yang menekankan perlindungan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ajukan Keberatan
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda mendesak pemerintah mengevaluasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan telah mengajukan keberatan resmi kepada Presiden sebagai langkah awal banding administratif. Celios menilai ART bukan sekadar perjanjian dagang biasa, melainkan kesepakatan luas yang berdampak pada kedaulatan ekonomi, independensi kebijakan, dan kepentingan publik karena mencakup sektor perdagangan, investasi, digital, SDA, ketenagakerjaan, lingkungan, hingga keamanan ekonomi.
Secara substansi, ART dinilai berpotensi merugikan Indonesia, antara lain melalui kewajiban impor migas dari AS yang bisa memperbesar defisit dan ketergantungan energi, pelonggaran hambatan non-tarif yang berisiko memicu banjir impor pangan, serta penghapusan TKDN yang dapat melemahkan industrialisasi.
Klausul di sektor pertambangan dan pengolahan mineral juga dianggap mengancam hilirisasi, membuka peluang kepemilikan asing yang luas, serta menimbulkan risiko lingkungan dan fiskal, termasuk potensi Indonesia menjadi lokasi pengolahan limbah dan pembangunan pembangkit nuklir skala kecil.
“Ketidakjelasan terkait pembelian bijih mentah (ore) juga mengancam agenda hilirisasi mineral,” ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mineral kritis Indonesia tidak akan dijual atau diekspor dalam bentuk mentah. Dalam kerja sama terbaru dengan AS, pemerintah hanya memfasilitasi investasi untuk mendukung hilirisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri, tanpa mengubah kebijakan larangan ekspor bahan mentah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!