Kasus yang Melingkungi Proyek Marina Bay City Belum Juga Kelar
📅 Kamis, 04 Jun 2026, 06:51 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaMATARAM- Terkait kasus sengketa penanaman modal proyek vila Marina Bay City di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, belum juga kelar. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pengungkapan fakta secara objektif dan transparan kasus tersebut.
"Kasus itu telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani Polda Bali. Pemerintah Provinsi NTB menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum," kata Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik dalam pernyataan di Mataram, Rabu.
Marina Bay City merupakan proyek investasi yang menawarkan kawasan marina, vila, dan properti wisata dalam satu kawasan di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Para investor mengaku telah menyetorkan dana untuk pembelian vila dan investasi properti yang ditawarkan dalam proyek tersebut.
Sebanyak 30 warga negara Australia melaporkan kerugian investasi atas proyek itu senilai Rp86,5 miliar kepada aparat penegak hukum dan saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Bali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berbagai persoalan muncul menjadi sengketa pemilik modal dengan perusahaan mulai dari dugaan pembangunan yang tidak berjalan sesuai komitmen, persoalan status dan penguasaan lahan, pengelolaan proyek, hingga dugaan ketidakjelasan penggunaan dana investor.
Ahsanul menilai kasus itu murni sengketa bisnis perusahaan dengan pemilik modal, bukan investor dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.
Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek investasi tersebut.
"Pemprov NTB tidak menjadi pihak dalam transaksi bisnis, pemasaran proyek, penghimpunan dana investor, penjualan properti, maupun hubungan kontraktual antara perusahaan dengan para investor," kata Ahsanul.
Lebih lanjut dia menyampaikan persoalan yang terjadi merupakan tanggung jawab para pihak yang terlibat dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pemerintah NTB menegaskan tetap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh investor yang menanamkan modal.
"Satu kasus yang melibatkan perusahaan tertentu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai keseluruhan iklim investasi di Nusa Tenggara Barat yang selama ini tetap kondusif dan terus berkembang," pungkas Ahsanul.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!