Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Keracunan MBG, SPPG Tulungagung Tunggu Evaluasi BGN

📅 Senin, 12 Jan 2026, 21:05 WIB | Oleh:
Kasus Keracunan MBG, SPPG Tulungagung Tunggu Evaluasi BGN Doc: Destyan Sujarwoko
Ket. Ilustrasi: Pemeriksaan yang dilakukan petugas terkait pasca insiden keracunan MBG yang disuplai oleh SPPG Tanggung pada Oktober 2025.

TULUNGAGUNG - Empat bulan setelah insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tanggung, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), masih ditangguhkan sambil menunggu evaluasi akhir Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam keterangan persnya di Tulungagung, Senin, menjelaskan Tim Tawas (Pemantauan dan Pengawasan) saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam agar status penangguhan SPPG Tanggung dapat segera dicabut.

"Kami harus melihat secara detail penyebab pasti insiden keracunan tersebut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, apakah kesalahan berasal dari bahan baku dan cara masak yang menjadi ranah BGN, atau justru pada fasilitas pendukung yang dikelola SPPG," katanya.

Menurut Nanik, jika tim menemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) buruk, kualitas air tidak memenuhi syarat, atau prosedur pengemasan makanan panas dilakukan secara tidak tepat, maka kesalahan mutlak berada pada pihak pengelola SPPG.

Meskipun unit penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) ini telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), operasionalnya belum berjalan karena Tim Tawas BGN masih melakukan pemantauan ketat guna memastikan standar keamanan pangan terpenuhi sepenuhnya.

Analisis kesalahan ini menjadi dasar penting bagi BGN untuk menentukan pemberian kompensasi terhadap SPPG selama masa penangguhan operasional berlangsung.

Apabila hasil evaluasi membuktikan bahwa kesalahan murni berasal dari faktor bahan baku atau instruksi memasak dari BGN, maka pihak pengelola berhak mendapatkan kompensasi.

Namun jika tim menemukan kegagalan pada standar sanitasi internal pengelola, maka kompensasi tidak akan diberikan dan pihak SPPG wajib melakukan pembenahan total hingga dinyatakan layak beroperasi kembali demi menjamin keselamatan para penerima manfaat program.

Koordinator BGN Kabupaten Tulungagung Sebrina Mahardika menambahkan bahwa pengelola SPPG Tanggung telah menunjukkan iktikad baik dengan memenuhi berbagai persyaratan teknis yang diminta oleh tim investigasi.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penambahan lapisan epoksi pada lantai dapur untuk meningkatkan standar higienitas ruangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keberhasilan SPPG Tanggung dalam mendapatkan SLHS menjadi bukti administratif bahwa mereka telah berbenah dan menyesuaikan fasilitas dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saat ini seluruh pihak terkait hanya tinggal menunggu instruksi resmi dari pimpinan pusat BGN untuk mengaktifkan kembali layanan distribusi makanan bergizi tersebut.

Langkah hati-hati ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang sempat menimpa puluhan siswa di SMPN 1 Boyolangu pada 13 Oktober 2025 lalu.

BGN menegaskan bahwa keamanan konsumsi siswa merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar, sehingga proses verifikasi akhir oleh Tim Tawas menjadi penentu mutlak bagi SPPG Tanggung untuk kembali melayani masyarakat di wilayah Tulungagung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

38 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.