Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kantor Imigrasi Pangkalpinang Raih Predikat Baik Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI

📅 Senin, 09 Mar 2026, 19:47 WIB | Oleh:
Kantor Imigrasi Pangkalpinang Raih Predikat Baik Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI Doc: Antara Foto
Ket. Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Kgs Chris Fither menyerahkan sertifikat layanan publik baik kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Senin (9/3).

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima predikat Baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik 2025 dari Ombudsman Repulik Indonesia, sebagai bentuk berkomitmen imigrasi memperkuat tata kelola pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi guna memberikan pelayanan semakin cepat, mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik berupa Opini Ombudsman Republik Indonesia di lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi di Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang memperoleh kategori “Baik” dengan skor 86,97.

"Hasil yang kami terima hari ini akan menjadi bahan pembelajaran dan dasar untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi atas pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman karena evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan imigrasi.

“Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman merupakan bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Kgs Chris Fither menegaskan penilaian tersebut bukan semata-mata untuk mengukur kinerja, melainkan sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian ini mencakup berbagai unsur, antara lain kualitas pelayanan yang meliputi dimensi input, proses, output, dan pengaduan, tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman RI dengan mengadopsi kerangka survei kepercayaan (trust survey) dari OECD. Seluruh indikator tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Opini Ombudsman Tahun 2025.

“Penilaian ini dilakukan secara sistematis dan metodis dengan sejumlah dimensi, mulai dari input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat, guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, transparansi, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Babel Qriz Pratama menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang atas pencapaian tersebut.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan momentum reflektif bagi kita semua. Hasil penilaian yang disampaikan Ombudsman bukan untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai instrumen pengawasan dan pencegahan agar kita terhindar dari praktik maladministrasi,” ujar Qriz Pratama di hadapan seluruh jajaran.

Dia berharap hasil penilaian ini menjadi momentum konsolidasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.