Kaltim Rayakan HUT RI ke-80 dengan Vaksinasi Rabies Gratis
📅 Rabu, 06 Agu 2025, 10:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) setempat mengadakan kegiatan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan jenis kucing dan anjing, dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80.
Ketua Bidang Kesehatan Hewan DWP Kaltim, drh. Dyah Anggraini di Samarinda, Selasa, menjelaskan kegiatan sosial ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada Selasa, 5 Agustus 2025, dengan sasaran hewan peliharaan milik para anggota DWP dari instansi pemerintah dan vertikal di lingkungan Pemerintah.
Sedangkan untuk tahap kedua dilaksanakan selama tiga hari yakni 19-21 Agustus, dengan sasaran hewan peliharaan masyarakat umum.
"Kegiatan ini tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan rabies serta mendukung program kesehatan hewan di daerah," jelas Dyah.
Secara umum, Dyah Anggraini, menjelaskan bahwa program vaksin rabies gratis ini merupakan bentuk perhatian terhadap isu kesehatan hewan yang ada di lingkungan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Vaksinasi rabies gratis pada hari ini memang kami prioritaskan untuk anggota DWP Kaltim. Namun masyarakat umum tidak perlu kecewa, karena kami juga akan menyelenggarakan kegiatan serupa yang terbuka untuk umum,” jelasnya.
Vaksinasi rabies untuk masyarakat umum dijadwalkan berlangsung pada 19, 20, dan 21 Agustus 2025 di Klinik Hewan DPKH Provinsi Kaltim.
Masyarakat yang berminat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui tautan yang akan disediakan pihak penyelenggara. Setelah mendaftar, peserta akan dihubungi untuk penjadwalan waktu vaksinasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk perayaan kemerdekaan, namun juga menunjukkan kepedulian bersama terhadap kesehatan hewan peliharaan dan pencegahan penyakit zoonosis seperti rabies.
Pemprov Kaltim mencatat kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tahun 2025 mencapai 1.334 kasus, di mana kasus tertinggi terjadi di Balikpapan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim melaporkan hampir 90 persen kasus GHPR terbanyak dibawa oleh hewan anjing.
"Penularan penyakit rabies dari hewan GHPR 92 persen melalui gigitan, cakaran, dan jilatan air liur hewan yang terinveksi,” jelas Dyah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!