Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jenderal Bintang Satu Ini Tegaskan, Pengadaan Perangkat Gas Air Mata Sesuai Ketentuan

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) memperlihatkan foto senjata gas air mata yang dibeli Polri, Jumat (14/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Jenderal bintang satu yang kini menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut pengadaan perangkat gas air mata milik Polri senilai Rp49 miliar sesuai dengan ketentuan.

"Proses pengadaan sesuai dengan ketentuan, saya ulangi proses pengadaan barang-barang yang sampaikan sesuai ketentuan," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, pengadaan perangkat 1.857 unit senjatapepper projectile launchesesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah yang ditayangkan melalui LPSE Polri.

Menurut dia, Polri mengalokasikan dana sebesar Rp17,46 miliar untuk 1.857 unit senjatapepper projectile lauche. Jika dikalkulasikan, satu pucuk senjata bernilai Rp9,4 juta.

"Polri melaksanakan pengadaanpepper projectile launcherdengan sumber anggaran APBN 2022 sebagai bagian dari program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top