Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jenderal Bintang Satu Ini Tegaskan, Pengadaan Perangkat Gas Air Mata Sesuai Ketentuan

📅 Sabtu, 15 Jul 2023, 03:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jenderal Bintang Satu Ini Tegaskan, Pengadaan Perangkat Gas Air Mata Sesuai Ketentuan Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) memperlihatkan foto senjata gas air mata yang dibeli Polri, Jumat (14/7/2023).

Jakarta - Jenderal bintang satu yang kini menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut pengadaan perangkat gas air mata milik Polri senilai Rp49 miliar sesuai dengan ketentuan.

"Proses pengadaan sesuai dengan ketentuan, saya ulangi proses pengadaan barang-barang yang sampaikan sesuai ketentuan," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, pengadaan perangkat 1.857 unit senjatapepper projectile launchesesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah yang ditayangkan melalui LPSE Polri.

Menurut dia, Polri mengalokasikan dana sebesar Rp17,46 miliar untuk 1.857 unit senjatapepper projectile lauche. Jika dikalkulasikan, satu pucuk senjata bernilai Rp9,4 juta.

"Polri melaksanakan pengadaanpepper projectile launcherdengan sumber anggaran APBN 2022 sebagai bagian dari program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri," tuturnya.

Anggaran juga digunakan untuk kelengkapan lain senilai Rp32,39 miliar. Terdiri dariextra magazine, kantongholder, amunisi, bubuk lada dan gas air mata.

Ramadhan menegaskan, pembayaran atas pengadaan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang ada sebesar Rp49 miliar lebih.

"Tidak ada kelebihan pembayaran atas kegiatan pengadaan tersebut. Seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2022," ujar Ramadhan.

Ramadhan juga menjelaskan terkait kesalahan input data yang menjadi catatan Indonesia Corupption Wacth (ICW), terkait kelebihan bayar yang dilakukan Polri dalam pengadaan tersebut.

Ia memaparkan, kelebihan bayar itu terjadi karena ada kesalahan input data yang semestinya 1.857 unit ter-input 187 unit. "Nah itu ya, sehingga ada pemberitaan kelebihan bayar," katanya.

Jadi kata dia, angka 1.857 dikalikan dengan harga yang disebutkan tadi sehingga diperoleh angka yang sesungguhnya. Karena kesalahan input data tersebut terjadi perbedaan sangat signifikan dari 1.857 menjadi 187 unit.

"Ini kesalahan input di 'sirup' (Sistem informasi rencana umum) pengadaan SIRUP LKPP. Jadi persoalannya ketika orang mengatakan kelebihan bayar karena terjadi selisih antara 1.857 dengan 187 yang jelas pelaksanaan sesuai 1.857 bukan 187," papar Ramadhan.

Adapun 1.857 pucuk senjatapepper projectile launchedialokasikan untuk personel Polda Metro Jaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.