Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air Harus Lapor ke Puskesmas Setempat

Foto : istimewa

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda.

A   A   A   Pengaturan Font

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan jemaah haji yang sudah di Tanah Air, harus memberitahu petugas Puskesmas bahwa. Namtinya, dinas kesehatan setempat akan memantau kesehatan jemaah haji selama 21 hari.

JAKARTA - Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan jemaah haji yang sudah di Tanah Air, harus memberitahu petugas Puskesmas bahwa. Namtinya, dinas kesehatan setempat akan memantau kesehatan jemaah haji selama 21 hari.

"Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," ujar Widi, dalam keterangannya, Senin (8/7).

Dia juga mengimbau jemaah haji untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan. Hal ini termasuk istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga kebersihan diri.

"Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat," jelasnya.

Widi mengatakan operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih terus berlangsung. Hingga tanggal 7 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 115.181 orang tergabung dalam 293 kelompok terbang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top