Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jelang Pengujung Tahun, Serapan Anggaran Daerah Baru 65 Persen, Pemda Perlu Genjot Belanja APBD

📅 Kamis, 18 Des 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jelang Pengujung Tahun, Serapan Anggaran Daerah Baru 65 Persen, Pemda Perlu Genjot Belanja APBD Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia
Ket. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan laporan APBN per 30 November 2025 dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

JAKARTA – Percepatan belanja APBD oleh pemerintah daerah mencerminkan upaya mendorong perputaran ekonomi lokal sekaligus meningkatkan efektivitas stimulus fiskal daerah. Langkah ini penting untuk menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun yang berisiko menurunkan kualitas belanja.

Dengan realisasi yang lebih cepat dan terarah, belanja APBD diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat kontribusi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Kementerian Keuangan mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang baru terealisasi Rp922,5 triliun atau 65,3 persen dari pagu per 30 November 2025.

“Realisasi Rp922,5 triliun itu baru 65,3 persen dari pagu. Kami berharap pemda bisa mempercepat belanja agar manfaatnya bisa lebih dimanfaatkan masyarakat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12).

Pasalnya, kata Suahasil, realisasi tranfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat telah tersalurkan sebesar Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu.

Kenaikan realisasi TKD terbesar terjadi pada komponen dana bagi hasil (DBH) sebesar 22,5 persen dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar 14,9 persen.

Rinciannya, DBH tersalurkan Rp157,4 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp409,5 triliun, DAK fisik Rp13,2 triliun, DAK non fisik Rp136,4 triliun, otonomi khusus (otsus) Rp14,2 triliun, dana desa Rp59,5 triliun, dan TKD lainnya Rp5,3 triliun.

Di sisi lain, saldo rekening pemda di perbankan juga telah menunjukkan penurunan. Berdasarkan catatan per Oktober 2025, kas rekening pemda berada pada level Rp230,1 triliun. Sementara pada akhir November 2025, kasnya tercatat turun menjadi Rp218,2 triliun.

“Saldo rekening pemda mengalami penurunan, maka belanja pemda harusnya bisa lebih tinggi lagi,” ujar Suahasil.

Dalam paparan Kemenkeu, seluruh komponen belanja APBD terlihat mengalami penurunan.

Belanja pegawai terealisasi Rp376 triliun per November 2025, turun 1,7 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp382,6 triliun.

Belanja barang dan jasa tersalurkan Rp265,7 triliun atau turun 8,9 persen (yoy) dari Rp291,6 triliun. Belanja modal tercatat sebesar Rp92 triliun, turun signifikan 32,6 persen (yoy) dari Rp136,5 triliun. Sama halnya, belanja lainnya juga turun signifikan 24,1 persen (yoy) menjadi Rp188,8 triliun dari Rp248,8 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.