Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jebakan Pinjol Lewat Iklan di Mobile Games, Anak Muda Wajib Tahu!

📅 Kamis, 11 Mei 2023, 11:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jebakan Pinjol Lewat Iklan di Mobile Games, Anak Muda Wajib Tahu! Doc: ANTARA/Rahmad
Ket. Warga bermain Game Online di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (3/1/2019).

Imam Salehudin, Universitas Indonesia

Siti adalah seorang remaja yang gemar bermain gim di gawainya (mobile games).

Salah satu permainan favoritnya menawarkan berbagai pembelian dalam aplikasi (in-app purchase) yang menjanjikan kepuasan lebih dalam bermain. Permainan tersebut juga sering meminta pemain untuk menonton serangkaian iklan online berdurasi 15 hingga 30 detik.

Salah satu iklan yang sering muncul dalam gim favorit Siti adalah iklan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menjanjikan proses mudah dan cepat untuk mendapatkan uang tunai tanpa banyak persyaratan. Setelah terpapar iklan yang sama berulang-ulang, Siti pun tergoda untuk mengklik iklan tersebut dan mengajukan pinjaman.

Kisah Siti di atas hanyalah sebuah ilustrasi. Namun, apa yang dialami Siti sangat mungkin terjadi pada remaja yang bermain mobile games di Indonesia.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya, menunjukkan bahwa bisnis pinjaman online berkembang sangat pesat di Indonesia, dengan kenaikan transaksi tahunan menjadi Rp 50,3 triliun per November 2022, atau meningkat sebesar 72,7% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya

Pada saat yang sama, berdasarkan laporan spesialis media sosial We Are Social, Indonesia merupakan negara dengan jumlah pemain video game terbanyak ketiga di dunia. Data lain dari lembaga riset pemasaran Decision Lab menunjukkan bahwa pada 2018, seperempat dari pemain gim online di Indonesia berusia 16-24 tahun.

Remaja merupakan kelompok rentan yang, karena pengendalian diri mereka yang kurang, bisa terjerat pinjol tanpa kemampuan finansial yang cukup untuk membayar utangnya.

Model bisnis iklan pada mobile games

Umumnya, model bisnis mobile games mengusung konsep "free-to-play". Di atas kertas, ini berarti pengguna dapat mengunduh permainan secara gratis. Namun, penerbit gim berusaha mendapatkan penghasilan dengan cara lain seperti menjual pembelian dalam aplikasi dan menayangkan iklan.

Sebelumnya, saya sempat menulis bagaimana penerbit mobile games yang melakukan monetisasi agresif berpotensi memicu pembelian impulsif oleh pengguna.

Salah satu bentuk monetisasi agresif yang sering dilakukan oleh penerbit gim adalah dengan memaparkan pemain terhadap iklan online secara berulang-ulang. Semakin agresif monetisasinya, semakin sering pengguna akan melihat iklan mobile games. Pemain harus menunggu setidaknya 15-30 detik terlebih dahulu untuk bisa melewatkan iklan tersebut. Beberapa mobile games memiliki opsi pembayaran untuk menghilangkan paparan iklan tersebut.

Produk yang paling banyak diiklankan pada mobile games adalah aplikasi mobile lain. Selain itu, kita juga sering menjumpai iklan aplikasi belanja online dan aplikasi pinjaman online.

Pinjol beriklan pada mobile games menyasar konsumen rentan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

14 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.