Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Golput, KPU Banten Catat 29 Ribu Lebih Disabilitas Masuk DPT

📅 Jumat, 29 Des 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Golput, KPU Banten Catat 29 Ribu Lebih Disabilitas Masuk DPT Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Ket. Pekerja merakit kotak suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Tangerang Selatan, Banten, Kamis (28/12/2023). KPU setempat mulai melakukan proses perakitan kotak suara dengan jumlah total 19.134 buah yang akan didistribusikan ke delapan kecamatan di wilayah tersebut.

Serang - Jangan golput, sebanyak 29.404 penyandang disabilitas di Banten masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten A Munawar di Serang, Banten, Kamis, mengatakan ada beberapa kategori pemilih disabilitas yaitu fisik, intelektual, mental sensorik bicara, sensorik netra, dan sensorik rungu.

"Untuk disabilitas fisik ada 12.686 orang yang tercatat di kita se Provinsi Banten. Kemudian disabilitas intelektual itu 1.432, disabilitas mental 6.451, sensorik bicara 3.684, sensorik rungu 1.622, dan sensorik netra 3.529 orang jadi totalnya ada 29.404 penyandang disabilitas," katanya.

Munawar mengungkapkan, data tersebut berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota Se Provinsi Banten pada 20-21 Juni 2023 lalu.

Menurutnya, pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dalam proses pemungutan suara 2024 sehingga harus diperhatikan.

Dikatakan, untuk pemilih disabilitas dimungkinkan untuk dilakukan pendampingan. Klasifikasi pemilih disabilitas juga bertujuan agar memudahkan pelayanan pada saat di TPS, sehingga apabila pada hari pemungutan suara, pemilih disabilitas akan didahulukan untuk menggunakan hak suaranya.

"Konsep pendampingan ini diserahkan pada pemilih yang akan didampingi. Itu atas permohonan pemilih, dia bisa meminta pendampingan pada keluarganya, pada petugas atau orang yang ditunjuk oleh si pemilih," katanya.

Saat didampingi, kata Munawar, nanti akan ada surat pernyataan pendampingan. Dimana pendamping tidak boleh mengarahkan untuk memilih calon tertentu sehingga tugasnya hanya mendampingi.

"Intinya dia hanya membantu memilih saja, membantu masuk ke TPS, bilik suara, dan tidak boleh mengarahkan (memilih calon tertentu)," jelasnya.

Munawar menambahkan, untuk pemilih tuna netra sendiri akan disediakan braile untuk membantu pada saat pemilihan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.