Jakpus Tambah 677 Unit Alat Bantu Fisik Bagi Disabilitas di 2025
Sejumlah santriwati penyandang tunarungu di Pondok Pesantren Tahfiz Difabel, Lebak Bulus, Jakarta.
Foto: ANTARA/Sulthony HasanuddinJAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menganggarkan tambahan alat bantu fisik (ABF) sebanyak 677 unit pada 2025 sebagai upaya membantu penyandang disabilitas yang kurang mampu agar bisa beraktivitas dengan leluasa.
"Program penyediaan alat bantu fisik bagi masyarakat penyandang disabilitas tahun anggaran 2025 sebanyak 677 alat," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, Abdul Salam saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Program alat bantu fisik itu antara lain kursi roda sebanyak 360 unit, alat bantu dengar (ABD) sebanyak 235 unit, kaki palsu 10 unit, tongkat disabilitas kaki tiga 40 unit, tongkat bantu jalan (walker) sebanyak 10 unit dan kursi roda anak 22 unit.
Pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 377 alat bantu disabilitas kepada warga difabel di wilayah tersebut selama 2024.
"Kita selama 2024 sudah mendistribusikan 377 alat bantu berupa kursi roda dewasa 300 unit, kursi roda anak 30 unit, tongkat kaki tiga 27 unit, alat bantu dengar 20 unit," ujar Abdul.
Abdul mengatakan, masyarakat Jakarta Pusat bisa mendapatkan alat bantu fisik dengan mengajukan permohonan dan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, akta kelahiran anak (jika penerima bantuan masih anak-anak) serta foto seluruh badan calon penerima bantuan.
"Diharapkan alat bantu fisik ini dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari," katanya.
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur