Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Izin Perumahan di Cianjur Dibatasi, Pemkab Ikuti Arahan Gubernur Jabar

📅 Jumat, 19 Des 2025, 16:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Izin Perumahan di Cianjur Dibatasi, Pemkab Ikuti Arahan Gubernur Jabar Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Mohammad Wahyu Ferdian

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan pembatasan izin perumahan sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sebagai langkah penataan pembangunan di Cianjur lebih tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang wilayah.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan serta memperhatikan keselamatan masyarakat dan daya dukung lingkungan sekitar namun ruang investasi tetap terbuka.

"Meski ada pembatasan izin, kami tetap membuka ruang investasi dengan menempatkan aspek keselamatan, kepatuhan tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama, sehingga tidak menimbulkan dampak," katanya.

Dia menjelaskan pembatasan izin perumahan dalam surat edaran terbaru untuk memastikan proses pembangunan di Cianjur berjalan sesuai prosedur dengan memperhatikan aspek keselamatan dan daya dukung lingkungan karena sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam zona merah bencana.

Pemkab Cianjur telah melakukan koordinasi lintas sektor guna merespons kondisi kebencanaan yang terjadi di sejumlah wilayah sejak beberapa bulan terakhir dengan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR) Cianjur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, dan Dinas Lingkungan Hidup Cianjur.

"Kami yakin kebijakan tersebut bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan sehingga tidak berdampak terjadinya kerusakan dan memicu bencana alam," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya pembatasan izin, tetap mendorong tingginya investasi di Cianjur yang lebih sehat, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang, ditunjang tata ruang yang tertib serta kawasan yang aman.

Dimana investor memiliki kepastian dan kepercayaan untuk berinvestasi di Cianjur, sehingga kebijakan dari pembatasan dapat memberikan kepastian dan kualitas ditambah berbagai kemudahan berinvestasi.

“Kami menilai dengan adanya pembatasan menjadi kepastian dan kualitas bagi investor untuk berinvestasi di Cianjur tanpa ada keraguan karena tata ruang yang tertib dan kawasan yang aman.” 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

54 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.