Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Pemilu -- Pemberhentian Hasyim Asya’ari Tak Akan Ganggu Tahapan Pilkada

Istana Akan Tindak Lanjuti Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Putusan sidang kode etik -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7). DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila. Untuk itu, presiden segera akan menindaklanjuti putusan DKPP tersebut.

JAKARTA - Pemerintah menyatakan menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (3/7).

Dian mengatakan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden. Keppres tersebut akan diterbitkan dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP dibacakan. "Saat ini, Pemerintah/Setneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut," ujar Ari.

Menyusul pemberhentian Ketua KPU, pemerintah memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar-waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito membacakan putusan pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU dalam sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top