NasDem Pecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI
📅 Minggu, 31 Agu 2025, 14:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara mengejutkan memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.
Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
"Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi di Jakarta, Minggu (31/8).
Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945," kata Hermawi.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Selain itu, rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, pun dirusak dan dijarah oleh massa.
Keputusan itu diteken oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Laiskodat melalui Surat Fraksi Partai NasDem dengan nomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Rotasi rutin, tidak ada pencopotan, hanya penyegaran," kata Hermawi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).
Adapun Ahmad Sahroni yang sebelumnya sebagai pimpinan komisi yang membidangi urusan penegakan hukum itu menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.
Untuk pengganti Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR yakni Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR RI.
Selain oleh Viktor Laiskodat, surat itu pun diteken oleh Sahroni itu sendiri karena dirinya merupakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI. Adapun surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dengan pergantian itu, kini formasi pimpinan Komisi III DPR RI terdiri dari Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua Komisi III DPR RI, dan Dede Indra Permana (PDIP), Saru Yuliati (Golkar), Rano Alfath (PKB), dan Rusdi Masse (NasDem) sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sesuai dengan ketentuan biasanya, pergantian pimpinan komisi itu akan digelar dengan pelantikan yang dipimpin oleh Pimpinan DPR RI di ruangan komisi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!