Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Langkah Ditjen Hubla Kejar Target Penerimaan PNBP pada 2023

Foto : Istimewa.

Plt. Sekretaris Ditjen Hubla, Lollan Panjaitan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pada 2022, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memperoleh realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,62 triliun. Realisasi tersebut melebihi target penerimaan PNBP yang telah ditetapkan sebesar Rp3,62 triliun atau 127,55%. Untuk mengoptimalkan PNBP di tahun ini berikut langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubla.

Plt. Sekretaris Ditjen Hubla, Lollan Panjaitan mengatakan Kementerian Perhubungan telah memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini merupakan yang ke-9 kali berturut-turut sejak 2013. Salah satu yang memberikan kontribusi terhadap opini tersebut yaitu Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun demikian usaha untuk bisa meningkatkan PNBP harus terus dilakukan dengan tata kelola PNBP yang optimal.

"Dalam mengoptimalkan pengelolaan dan penatausahaan PNBP serta memaksimalkan penggalian potensi PNBP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan langkah-langkah pada 2023. Kami akan segera melakukan penyesuaian penagihan PNBP sewa perairan pada awal tahun kepada Pengelola Tersus/TUKS sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Lolan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1).

Sebelumnya, tambahnya, Ditjen Perhubungan Laut juga telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, yaitu Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor KP-DJPL 397 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengenaan Tarif atas Jenis PNBP sampai dengan Rp 0 atau 0% yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor KP-DJPL 718 Tahun 2022 tentang Rekonsiliasi dan Pembayaran PNBP Jasa Konsesi dan Kerja Sama Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top